Peran Ulama Dalam Pemerintah

Peran Ulama Dalam Pemerintah
Senin, 28 November 2016

ZAENAL MUSTOFA / PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM / SEMESTER 1
PERAN ULAMA DALAM PEMERINTAH
Sejak dulu, ulama memiliki peran yang sangat besar dalam berbagai peristiwa sejarah penting, terutama sejarah perubahan masyarakat (social engineering). Bahkan nyaris tidak ada satu pun perubahan masyarakat yang tidak melibatkan peran ulama, karena ulama merupakan sumber dan inspirasi perubahan.
Peran dan fungsi strategis ulama dapat diringkas sebagai berikut. Pertama, pewaris para nabi. Rasulullah saw. bersabda :
وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ
Ulama itu adalah pewaris para nabi (HR Abu Dawud dan Baihaqi).
Tentu, yang dimaksud dengan pewaris nabi adalah memelihara dan menjaga warisan para nabi, yakni wahyu/risalah, dalam konteks ini adalah al-Quran dan as-Sunnah.  Dengan kata lain, peran utama ulama sebagai pewaris para nabi adalah menjaga agama Allah SWT dari penyimpangan. Hanya saja, peran ulama bukan hanya sekadar menguasai khazanah pemikiran Islam, baik yang menyangkut masalah akidah maupun syariah, tetapi juga bersama umat berupaya menerapkan, memperjuangkan, serta menyebarkan risalah Islam. Dalam konteks ini, ulama bukanlah orang yang sekadar memahami dalil-dalil syariah, kaidah istinbath (penggalian) hukum, dan ilmu-ilmu alat lainnya. Akan tetapi, ia juga terlibat dalam perjuangan untuk mengubah realitas rusak yang bertentangan dengan warisan Nabi saw.
Kedua, pembimbing, pembina dan penjaga umat. Pada dasarnya, ulama bertugas membimbing umat agar selalu berjalan di atas jalan yang lurus. Ulama juga bertugas menjaga mereka dari tindak kejahatan, pembodohan, dan penyesatan yang dilakukan oleh kaum kafir dan antek-anteknya, melalui gagasan, keyakinan, dan sistem hukum yang bertentangan dengan Islam. Semua tugas ini mengharuskan ulama untuk selalu menjaga kesucian agamanya dari semua kotoran. Ulama juga harus mampu menjelaskan kerusakan dan kebatilan semua pemikiran dan sistem kufur kepada umat Islam.  Ia juga harus bisa mengungkap tendensi-tendensi jahat di balik semua sepak terjang kaum kafir dan antek-anteknya. Ini ditujukan agar umat terjauhkan dari kejahatan musuh-musuh Islam.
Ketiga, pengontrol penguasa. Peran dan fungsi ini hanya bisa berjalan jika ulama mampu memahami konstelasi politik global dan regional. Ia juga mampu menyingkap makar dan permusuhan kaum kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslim. Dengan ungkapan lain, seorang ulama harus memiliki visi politis-ideologis yang kuat, hingga fatwa-fatwa yang ia keluarkan tidak hanya beranjak dari tinjauan normatif belaka, tetapi juga bertumpu pada konteks ideologis-politis. Dengan demikian, fatwa-fatwanya mampu menjaga umat Islam dari kebinasaan dan kehancuran, bukan malah menjadi sebab malapetaka bagi kaum muslim. Misalnya, fatwa yang dikeluarkan oleh Syaikhul Islam mengenai bolehnya kaum muslim mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi dan perundang-undangan Barat pada akhir Kekhilafahan Islam.  Fatwa ini tidak hanya keliru,  tetapi juga menjadi penyebab kehancuran Khilafah Islamiyah. Fatwa ini muncul karena lemahnya visi politis-ideologis ulama pada saat itu.
Keempat, sumber ilmu.
Allah SWT. berfirman :
إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ ... ٢٨
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama...(Q.S.Fathir (35) : 28)
Ulama adalah orang yang fakih dalam masalah halal-haram. Ia adalah rujukan dan tempat menimba ilmu sekaligus guru yang bertugas membina umat agar selalu berjalan di atas tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Dalam konteks ini, peran sentralnya adalah mendidik umat dengan akidah dan syariah Islam. Dengan begitu, umat memiliki kepribadian Islam yang kuat, mereka juga berani mengoreksi penyimpangan masyarakat dan penguasa.
Inilah peran dan fungsi sentral ulama di tengah-tengah masyarakat. Hanya saja, sekularisasi dan demokratisasi telah memberangus fungsi dan peran ulama di atas, sekaligus meminggirkan mereka dari urusan negara dan masyarakat. 


Open Comment
Close Comment

Belum ada Komentar untuk "Peran Ulama Dalam Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel